



PDAM Lombok Tengah berdiri sejak tahun 1976 dengan nama Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian pada tanggal 27 November 1991 berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Tengah. Pada tahun 2017 hingga sekarang, PDAM Kabupaten Lombok Tengah berganti nama menjadi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tanggal 02 Mei 2017. Terakhir, terjadi perubahan Badan Hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum berdasarkan Perda Kabupaten Lombok Tengah Nomor 22 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.

Direktur Umum & Keuangan
(Lalu Muh. Lutfi, S.E)

Direktur Utama
(Bambang Supratomo, S.IP., M.M)

Direktur Operasional
(Lalu Sukemi Adiantara, S.H)



Bayar Air Sebelum Tanggal 21 Setiap Bulan.
Klik untuk cek dan bayar tagihan air secara online.
Rincian tarif air tangki bagi pelanggan PDAM.
Panduan lengkap tentang proses balik nama pelanggan.
Panduan lengkap tentang proses pindah meter air pelanggan
Panduan dan rincian tarif penggunaan air berdasarkan kategori pelanggan PDAM.
Panduan lengkap tentang proses balik nama pelanggan.
Panduan sambungan pemindahan meter air dan ketentuan teknis.